• Kamis, 28 September 2023

Beraksi dengan Suzuki Ertiga, 4 Maling Kabel PT Telkom Digelandang Polres Pasuruan

- Sabtu, 17 Juni 2023 | 12:47 WIB
Polres Pasuruan menangkap maling kabel PT Telkom dengan BB Suzuki Ertiga.  (Humas Polres Pasuruan)
Polres Pasuruan menangkap maling kabel PT Telkom dengan BB Suzuki Ertiga. (Humas Polres Pasuruan)

Sewelaz.com – Mengendarai mobil Suzuki Ertiga, empat maling kabel PT Telkom ditangkap.

Mereka digelandang oleh Unit Reskrim Polsek Nongkojajar, Polres Pasuruan usai beraksi di siang bolong.

Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengamankan empat tersangka yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: 14 Tambang Galian C di Banyuwangi Ditutup Paksa

Mereka adalah inisial SA(32), MD(36), HS(46), dan MY(50).

Keempat tersangka diduga kuat telah melakukan pencurian Kabel Telkom milik PT. Telkom Tbk Pasuruan yang terjadi di pinggir jalan, Dusun. Sugro, Desa. Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Rabu 14 Juni 2023 sekitar pukul 12.00 WIB.

Pelaku mencuri dengan menggunakan obil Suzuki Ertiga Putih dengan Nopol S-1723-ZR.

Baca Juga: 1.314 Pekerja Migran Indonesia Terselamatkan, 414 jadi Tersangka TPPO

”Tersangka MD dan SA ditelepon oleh tersangka MY dan HS mengajak mencuri Kabel milik Telkom di daerah Kecamatan Tutur," kata Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Atas kejadian tersebut, PT. Telkom Tbk Pasuruan mengalami kerugian materi sebesar Rp 20 juta.

"Keempat pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) diancam dengan pidana paling lama 7 tahun penjara," sebut Kapolres.***

Editor: Deni Ahmad Wijaya

Sumber: Humas Polres Pasuruan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

14 Tambang Galian C di Banyuwangi Ditutup Paksa

Sabtu, 17 Juni 2023 | 09:07 WIB

Terpopuler

X